BOLTIM (BK) : 15 warga di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terjaring Operasi Yustisi Polres Boltim, Minggu (1/11/2020) pagi. Mereka pun mendapatkan beragam sanksi sosial.
Operasi dilaksanakan serentak oleh seluruh polsek jajaran di wilayah masing-masing, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Biasanya masyarakat abai menggunakan masker karena menganggap hari libur. Dan itu terbukti ada 15 warga yang terjaring,” ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Boltim, Kompol Brammy Tamalihis.
Setelah mendapatkan sanksi seperti menggunakan papan bertuliskan “Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”, menghafal Pancasila dan sanksi sosial lainnya, mereka diberikan masker gratis.
“Kami juga memberikan imbauan agar tetap mematuhi prinsip 3M untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Tamalihis.
“3M itu adalah Memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Mencuci tangan pakai sabun secara rutin dan Menjaga jarak,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, operasi tersebut dilakukan secara rutin mulai dari tingkat Polda Sulut, Polresta dan Polres jajaran hingga Polsek.
“Dilaksanakan bersama TNI, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. Operasi ini sebagai wujud keseriusan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(acha/bk-8)