Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan bersama Kasubag Humas Iptu Yusak Parinding. (foto: istimewa)
MANADO (BK) : Polresta Manado menangkap dua orang yang diduga menyebarkan hoaks terkait pleno Pilkada Serentak 2020. Keduanya adalah VVS alias Vivi (49), warga Kelurahan Kleak, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang dan RMR alias Recky (29), warga Kelurahan Pondang, Lingkungan II, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel).
Penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/2043/XII/SULUT/RESTA MANADO tanggal 15 Desember 2020. Keduanya dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Malalayang.
“Iya, keduanya ditangkap karena diduga menyebar hoaks dan kalimat provokatif melalui video dan disebar di media sosial,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan pada Jumpa Pers, Rabu (16/12/2020).
Proses penangkapan dilakukan Tim Resmob Polresta Manado yang sebelumnya melakukan profiling data terlapor. Selanjutnya dilakukan lidik untuk keberadaan terlapor yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan.
Setelah mengetahui lokasi keberadaan terlapor, langsung dilakukan penangkapan. Vivi kemudian ditangkap di rumahnya. Sedangkan RMR diamankan Satreskrim Polresta Manado setelah berkoordinasi dengan Polres Minsel.
“Dari laporan tersebut kami bergerak cepat karena video sudah cukup meresahkan di tengah pelaksanaan pilkada yang berlangsung damai,” ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa yang terekam pada video tersebut merupakan proses pleno rekapitulasi pilkada di PPK Malalayang.
Kini kedua pelaku terancam Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” tuturnya.
Sebelumnya, pada media sosial Facebook beredar video seorang wanita yang sedang membentak beberapa orang dengan kalimat-kalimat provokatif yang menyebutkan PPK membuka kotak suara tanpa diketahui saksi paslon.
Wanita tersebut diketahui berinisial VVS alias Vivi. Video itu kemudian disebarkan oleh akun Recky Roboth ke Facebook hingga viral.
(acha/bk-8)