KOTAMOBAGU (BK) : Puluhan wartawan yang mengatasnamakan Aliansi Jurnalis Bolmong Raya (BMR), berunjuk rasa di Bundaran Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Senin (2/4/2018) siang.
Koordinator aksi, Supardi Bado mengatakan Aksi ini adalah bentuk solidaritas terhadap dua rekan sesama jurnalis di Ambon, Maluku yang mengalami kekerasan.
“Dari tanah Totabuan (BMR), kami ingin mengirim pesan bahwa tidak boleh ada kekerasan terhadap jurnalis," tegasnya.
Supardi menyebut tugas–tugas jurnalistik dilindungi dalam Undang–undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Maka pihak-pihak yang menghalangi tugas jurnalis, apalagi melakukan kekerasan adalah pelanggaran terhadap UU.
“Kami mengutuk keras tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis,” tegas Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado ini.
Selain berorasi secara bergantian, pada aksi yang berlangsung damai itu dibentangkan poster yang berisikan kecaman dan serta meminta aparat penegak hukum untuk memproses hukum pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Bentuk protes kekerasan pers juga dilakukan jurnalis BMR dengan melepas atribut kerja seperti Kartu Pers, Kamera, gadget dan peralatan lain ke aspal.

Sebelumnya, dua jurnalis, Abdul Karim Angkotasan, kontributor Vivanews.com yang juga Ketua AJI Kota Ambon, ditampar sebanyak dua kali oleh oknum anak buah Calon Gubernur (Cagub) Maluku Said Assegaf. Sementara Sam Usman Hatuina, wartawan Rakyat Maluku diancam dan diintimidasi oleh Cagub Petahana untuk menghapus foto pada gadgetnya, Kamis (29/3/2018).
(acha/bk-8)