MANADO (BK) : Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado menggelar acara sosialisasi keamanan pangan kepada pelaku usaha pangan olahan di lantai II aula balai besar POM Manado 22-23 September 2020.
Kegiatan yang dihadiri oleh para pelaku usaha se-Sulut ini sengaja digelar dua hari untuk mematuhi potokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan adanya pembatasan jumlah peserta yang hadir.

Rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan tanya jawab dari pihak penyelenggara (BPOM Manado) dan para undangan (pelaku usaha) yang ada untuk mendengar langsung kendala-kendala apa saja yang ada di lapangan.
Dalam kesempatan ini hadir sebagai narasumber, Drs. Johnny Dera, Apt, Dra. Maria Sarlota Patabang, Apt, Dra. Sarinah, Apt dan Selvitarena, S.Si.,Apt, yang memberikan pembekalan mengenai pembuatan izin edar produk dengan BBPOM, bagaimana proses produksi yang baik, pelabelan/kemasan dan persyaratan untuk tambahan pangan dalam produk.
Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Manado, Dra Sarlota Patabang, Apt, mewakili Kepala BBPOM Manado,Sandra M.P. Linthin, Apt, M.Kes menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah untuk membantu dan mensosialisasikan kepada pelaku usaha lokal agar produk olahannya bisa dipasarkan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

” Kami melihat di Kota Manado banyak produk olahan lokal yang punya nilai jual yang tinggi. Namun, disayangkan produk tidak bisa masuk ke pasar modern seperti Ritel atau Super Market, karena tak memiliki izin edar. Untuk itu, kami mulai mengantisipasinya dengan mengambil langkah pendekatan kepada pelaku usaha lokal, dengan cara memberikan pembekalan, sosialisasi, pelatihan sampai dengan pendampingan,” kata Sarlota.
Lanjutnya, untuk pendampingan terhadap pelaku usaha lokal, harusnya dilakukan secara bersama-sama dengan instansi-instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi UKM. Secara bersama-sama, bekerjasama dalam pendampingan pelaku usaha lokal.
“Pendampingan secara bersama-sama dilakukan, sehingga bisa menghasilkan kualitas produk lokal yang bisa diterima di pasaran, terjamin dan punya nilai jual yang baik,” tutup Sarlota.
(Stev/Bk-8)