TONDANO (BK): Seorang narapidana (napi) kasus pencurian barang elektronik (curanik), HT alias Hence (39), warga Desa Silian Tiga, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) nekat mengakhiri hidup gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Papakelan Tondano Minahasa, Rabu (8/8/2018).
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi, mengungkapkan masalah sakit hati menjadi latarbelakang terjadinya peristiwa gantung diri ini.
“Korban merupakan salah satu warga binaan di LP Papakelan Tondano, dalam kasus curanik. Dari informasi sipir dan rekan-rekannya diketahui yang bersangkutan bunuh diri karena sakit hati terhadap istrinya yang sudah mempunyai laki-laki lain,” terang Kapolsek.
Dia menambahkan, jenazah korban tiba rumah duka di Desa Silian Tiga pada Kamis (9/8/2018) dan disambut tangisan pihak keluarga dan sanak saudara.
(wesly/bk-1)