MANADO (BK): Komunitas Pers Manado (KPM) mengundang anggota DPR RI, Jerry Sambuaga sebagai narasumber (narsum) pada Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk tugas wakil rakyat di Senayan, di Manado, Sabtu (6/10/2018). FGD dipandu Wakil Ketua KPM, Joppie Senduk didampingi Ketua KPM, Alexander Malese hadiri sekitar 20 wartawan baik media cetak maupun online.
Pada kesempatan itu, Jerry mengatakan, dirinya yang baru dilantik Juli 2018 duduk di Komisi 1 membidangi Kementerian Pertahanan dan Keamanan, Departemen Luar Negeri, Badan Intelejen Nasional (BIN), Kementerian Infokom.
“Saya jadi anggota DPR RI berdasarkan pergantian antar waktu (PAW) dari sahabat saya, Aditya Didi Moha (ADM) dari Fraksi Partai Golkar. Meski baru tiga bulan akan tetapi banyak produk undang-undang bersama pimpinan komisi dihasilkan,” jelas putra politisi senior, Theo Sambuaga itu.
Ia menekankan, ada tiga tugas DPR RI yang harus diketahui masyarakat. Yaitu, legislasi, anggaran, pengawasan. Contoh, terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang: Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah).
Selain itu, sambung dia, DPR RI membahas RUU yang diusulkan Presiden ataupun DPD. Menetapkan UU bersama dengan Presiden. Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.
Terkait dengan fungsi anggaran, ia menjelaskan, DPR memiliki tugas dan wewenang: Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden). Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK. Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara
Terakhir, fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah, Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama).
Para peserta FGD dari kalangan pers puas dengan penjelasan Jerry mengenai tugas dari DPR RI. "Baru tiga bulan di DPR tapi Bung Jerry sudah paham tugas DPR. Hebat," ujar Ketua KPM, Alexander Malese di hadapan wartawan.
(cal/bk-1)