KOTABUNAN (BK): Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Boltim, Ir Muhammad Assagaf dan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Boltim, Ir Jamaluddin, menyatakan, PT Sanmas Mitra Abadi tidak pernah ada hubungan kerjasama dengan Pemkab Boltim, apalagi berkaitan dengan urusan IUP.
“Jadi Aktifitas pertambangan PT Sanmas Mitra Abadi di hutan Buyat itu illegal karena tidak memiliki izin,” jelasnya.
Sebelumnya warga Boltim telah melaporkan aktifitas perusahaan ini kepada LBH Manado karena diduga ilegal dan mengganggu pelestarian lingkungan di wilayah Buyat Raya Boltim.
(msnews.com/patria)