MANADO (BK) : Entah apa di pikiran AR alias Alex (20), warga Kelurahan Wenang Selatan, Lingkungan X, Kecamatan Wenang Kota Manado, mencegat mobil yang melintas di Jalan Sam Ratulangi 10, dengan menggunakan pisau. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.15 WITA, Jumat (14/6/2019).
Pemuda ini pun akhirnya kena batunya. Salah satu mobil yang dicegat adalah mobil Tim Resmob Polresta Manado yang sedang melaksanakan patroli rutin.
“Benar, ada pemuda yang ditangkap karena mengancam anggota dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, saat dikonfirmasi.
Aruan mengatakan, saat dicegat anggota turun dari mobil dan coba menenangkan pemuda itu. Alih-alih menjadi tenang, pemuda itu malah menodong anggota dengan dua bilah pisau yang digenggamnya.
“Terpaksa diambil tindakan tegas dan keras untuk mengamankannya lalu membawanya ke Mako Polresta Manado,” lanjut Aruan.
Dari tangan pelaku, ucap Aruan, disita barang bukti dua buah pisau badik bergagang besi dengan panjang 30 centimeter.
"Informasi dari masyarakat, bahwa tersangka memang sudah meresahkan masyarakat kompleks situ, dan saat ini sudah dijebloskan dalam sel tahanan untuk proses lanjut," tegas mantan Kapolsek Sario ini.
(acha/bk-8)