JAKARTA (BK): Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) penyelamatan MK yang diterbitkan Presiden SBY Kamis lalu (17/10) terancam ditolak DPR. PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, Hanura, bahkan PPP dan PKB yang notabene“anak baik” dalam Setgab Koalisi mengindikasikan tidak setuju dengan Perppu itu. Sedangkan yang membela hanya Demokrat dan PAN.
Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menyatakan, isi Perppu itu bagus. “Kalau mau nyari-nyari kesalahannya, sulit. Isinya lebih maju dari UU MK. Makanya, tidak ada alasan untuk menolak Perppu itu,” ucapnya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 19/10).
Politisi Demorkat Ruhut Sitompul menantang para penolak Perppu itu untuk debat publik. Dia berpendapat, situasi sekarang sangat genting.
“Lihatlah, setelah Akil ditangkap, terjadi demo di Makassar dan Jogja yang meminta MK dibubarkan. Apa itu tidak genting,” ucap dia, Sabtu (19/10/2013) malam.
Menurut Ruhut, Presiden SBY bukan tipe yang mentang-mentang. SBY mengeluarkan kebijakan selalu sesuai dengan aturan. “Sebelum membuat Perppu itu, Pak SBY mengundang semua lembaga negara. Jadi, sudah bener Pak SBY itu,” tandasnya.
(rmol/bk-1)