MANADO (BK) : Jalan pada proyek pekerjaan rekonstruksi drainase (got) di Kelurahan Taas, Lingkungan I, Kecamatan Tikala, Kota Manado yang rusak tergerus air akhirnya mulai diperbaiki.
Dari pantauan beritakawanua.com, terlihat ada tiga pekerja dengan sebuah alat berat jenis grader. Alat berat tersebut sedang membersihkan sisa-sisa aspal dan meratakan alas sirtu jalan, Rabu (1/2/2023) pagi.
BERITA SEBELUMNYA: Rusak Padahal Baru 3 Bulan Diaspal, Proyek Drainase Taas Bermasalah?
Namun anehnya, tiga pekerja tersebut berpakaian seragam pegawai negeri sipil (PNS). Tidak ada dari pihak kontraktor atau perusahaan yang memenangkan tender proyek itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Manado Jhon Suwu saat coba dikonfirmasi terkait bukannya pihak kontraktor yang melakukan perbaikan, memilih bungkam. Pesan whatsapp yang dikirimkan ke nomornya tapi tidak dibalas.
Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) wilayah Sulut, Risat Sanger pun angkat bicara soal diamnya Kepala Dinas PUPR. Dia menduga adanya banyak kejanggalan pada proyek berbanderol Rp2.930.136.718.00,- itu.
"Yang pastilah banyak kejanggalan. Lihat saja di lapangan, baru tiga bulan sudah rusak," ujarnya.
Dia mendapat informasi proses pengaspalan jalan yang dinaikkan (raising) hanya satu lapis saja sehingga tidak kuat. "Diduga ini agar bisa memangkas anggaran. Disinilah letak penyelewengan keuangan negara yang bisa berujung korupsi," tandas Risat.
GTI, lanjutnya, tidak main-main jika ada dugaan penyelewengan dana keuangan negara. "Kami akan kawal sampai diproses hukum jika ada terindikasi itu," tutup Risat. (Tim BK)