MANADO (BK) : Tim 2 Fleet Quick Response Lantamal VIII Manado, membongkar modus penyelundupan minuman keras (miras) jenis CapTikus di Pelabuhan Samudera Bitung. Sebanyak 603 liter miras hasil sulingan air nira itu, berhasil disita dari KM Laborar, Minggu (3/2/2019) malam.
Tim bersinergi dengan aparat keamanan (Apkam) dan Otoritas Sektor Pelabuhan Bitung ketika melaksanakan operasi, yang berlangsung dari pukul 18.30 hingga pukul 21.20 WITA.
“Dari informasi di lapangan, miras tersebut diselundupkan dengan tujuan Papua,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal VIII Manado, Kapten Laut Yusuf Ali melalui rilis yang diterima beritakawanua.com, Senin (4/2/2019).
.jpeg)
Kotak kayu tomat, tapi bagian bawahnya berisi cap tikus ilegal. (foto : ist)
Yusuf Ali menyebut, modus penyelundupan terbilang cukup rapi. Cap Tikus yang dikemas dalam botol plastik air mineral ukuran 1,5 liter, disamarkan dalam dus dan kotak kayu yang berisikan sayuran dan tomat. Tapi karena kejelian anggota, miras sebanyak 402 botol berhasil ditemukan dalam 14 dus.
“Mirasnya ditimbun di bagian bawah, jadi kalau dilihat sepintas saat dus dan kotak kayu dibuka, hanyalah tomat atau sayuran,” ungkapnya.
Ratusan liter miras tersebut kemudian diamankan ke Mako Lantamal VIII Manado sebagai barang bukti. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan siapa pemilik miras yang akan diselundupkan itu,” tambah Yusuf Ali.
(acha/bk-8)