Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Restika ketika memimpin razia warga yang tidak menggunakan masker di pusat kota Kotamobagu, Rabu. (foto: Risnan Labenjang)
KOTAMOBAGU (BK) : Setiap daerah punya cara untuk mensosialisasikan penggunaan masker dimasa pandemi Covid-19. Menggunakan masker merupakan salah satu cara paling ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang lebih dikenal dengan Corona.
Di Kotamobagu, tim gabungan yang terdiri atas Aparat Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kotamobagu melakukan razia terhadap warga yang tidak memakai masker, Rabu (26/8/2020). Tim menyasar pusat kota dan tempat-tempat umum yang sering dijadikan lokasi berkerumun warga.
Setiap warga yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi. Untuk pria diberikan sanksi berupa push up, sedangkan wanita dengan melakukan senam sehat. Setelah itu, pelanggar protokol kesehatan ini diberikan masker.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Restika yang memimpin razia tersebut mengatakan, tim gabungan memang masih banyak mendapati masyarakat tidak memakai masker.
“Iya, razia ini bagian dari sosialisasi penggunaan masker untuk mendukung protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, lanjut AKP Novita, tim gabungan juga sudah pernah melakukan kegiatan sosialisasi. Namun, masih banyak masyarakat yang belum sadar betapa pentingnya memakai masker.
Tim gabungan juga menyosialisasikan pentingnya memakai masker di pertokoan, dan juga pasar tradisional. Menurutnya, untuk razia berikutnya, tim gabungan akan mengenakan sanksi lebih berat dan bisa juga langsung dikenakan denda.
“Kita berharap razia ini bisa mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kotamobagu dan membiasakan masyarakat memakai masker di era adaptasi kebiasaan baru atau New Normal,” pungkasnya.
(acha/bk-8)