.jpg)
Adapun ketiga rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas oleh anggota DPRD Kota Manado adalah Ranperda terkait Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda terkait Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing dan Ranperda Ijin Retribusi Umum.

Dalam pemilihan tersebut, adapun pimpinan Pansus yang akan bertugas adalah Anita de Blouwe untuk Pansus Ranperda Revisi Ijin Retribusi Umum, Royke Anter untuk Pansus Ranperda Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah dan Bambang Hermawan untuk Pansus Ranperda Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing.
Ketiga Pansus ini sendiri disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone didampingi Wakil Ketua dr Richard H Sualang.
Sementara, selain 3 Ranperda tersebut, juga disahkan pembentukan Panitia Khusus pembentukan Peraturan Daerah Kode Etik DPRD Manado, yang merupakan aturan internal untuk para legislator di DPRD Kota Manado.
Adapun para personil Panitia Khusus tersebut disepakati merupakan anggota dari Badan Kehormatan yakni Victor Polii, Fatma bin Syech Abubakar, Deasy Roring, Arthur Paath dan Lily Binti.
(jusuf kalalo)