AMURANG (BK): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minsel tahun 2020.
Rapat Paripurna pada Kamis (25/9/2020), diikuti juga oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan dan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, dari rumah dinas Bupati Minsel, lewat Video Conference (Vicon).
Rapat Paripurna DPRD Minsel tersebut, yang dilaksanakan melalui Vicon, dibuka oleh pimpinan DPRD Minsel, yakni Wakil Ketua Paulman Runtuwene, dari ruang rapat paripurna kantor DPRD Minsel.
Hadir juga mengikuti rapat paripurna DPRD Minsel melalui Darring, yakni Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, juga anggota DPRD Minsel, unsur Forkopimda Minsel serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Selanjutnya Agenda Paripurna DPRD Minsel tersebut juga dalam rangka Pembicaraan tingkat ke-II terhadap peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran 2020.
(adv/wesly)