JAKARTA (BK): Kota Manado sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara, mendapat penghargaan salah satu kota terkotor di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kementerian mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018. Kota-kota itu memiliki capaian nilai terendah di antaran ratusan kabupaten/kota. Di antaranya, terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.
Pengumuman kota terkotor tersebut atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1/2019).
“Tadi saya diperlihatkan daftar (kota) yang paling tidak bersih. Saya minta itu diumumkan saja. Indonesia itu kadang-kadang baru kerja keras kalau ada rasa malu. Kalau tidak ada rasa malu kadang membiarkan saja, menyerahkan pada orang lain,” kata Wapres.
Menanggapi instruksi itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan nama-nama kota terkotor itu.
- Kota Medan
- Kota Bandar Lampung
- Kota Manado
- Sorong
- Kupang
- Palu
- Waykabubak (Sumba Barat)
- Waisai (Raja Ampat, Papua Barat)
- Buol (Sulawesi Tengah)
- Bajawa (Ngada, NTT)
Ia mengatakan, kota-kota itu memiliki nilai terendah dalam penilaian Adipura.
(kps/bk-1)