AMURANG (BK): Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Minanahasa Selatan (Minsel), kebut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Terpantau media ini Selasa (6/8/2020), pembahasan KUA PPAS itu dipimpin Ketua DPRD Minsel, Jenny Johana Tumbuan. Sementara itu sejumlah Kepala SKPD termasuk TAPD ikut hadir.
Sekretaris DPRD Minsel Joins Langkun mengatakan, KUA-PPAS 2020 sudah beberpa kali dibahas. ''Semoga dalam waktu dekat sudah ada kesepakatan hingga akan dilanjutkan pada tingkat selanjutnya. Pastinya untuk kepentingan warga Minsel kedepan,'' ketus Langkun.
(Wesly)