AMURANG (BK): DM alias Demsi (27) warga Desa Wanga Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan (MInsel), diciduk Petugas Sentra Pelayan Terpadu (SPK) Polsek Amurang, pada Minggu (10/2/2019). Demsi diciduk lantaran bikin onar di tempat kos Kelurahan Lewet Kecamatan Amurang saat itu.
Kapolsek Amurang, AKP Edi Suryanto SIk saat dikonfirmasi menerangkan, pelaku diciduk usai menerima laporan dari warga Lewet."Pelaku dalam keadaan mabuk kemudian membuat keributan dengan berteriak di komplek rumah kos. Pelaku sudah kami tahan karena mengganggu ketertiban umum," ketus Suryanto.
(wesly manorek)