AMURANG (BK): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) kini menambah anggaran dana sebesar Rp 13 Miliar lebih untuk program percepatan penanganan Covid-19.
Anggaran tersebut sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai laporan tindak lanjut Intruksi Menteri (IMeN) sejak Rabu (8/4/2020) pekan lalu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Melky Manus, pada Selasa (14/4/2020) menjelaskan refocusing anggaran tersebut sesuai arahan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE, yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Berdasarkan arahan Bupati dalam rapat bersama TAPD, penanganan Covid-19 betul-betul serius sehingga kita menata sebesar Rp 13,612 Miliar," ungkap Manus.
"Penggunaannya ada pada tiga sektor, yakni pada sektor Kesehatan, Ekonomi dan Sosial masyarakat sebagai dampak dari Covid-19 ini,” tuturnya.
Anggaran tersebut bersumber dari biaya tak terduga (BTT), pemangkasan anggaran sejumlah kegiatan rutin.
“Untuk belanja kegiatan yang digeser mencapai Rp 6,112 Miliar, sementara dari BTT mencapai Rp 7,5 Miliar,” tambahnya.
Sementara itu, juru bicara Covid-19 Kabupaten Minsel Royke Mandey menjelaskan penggunaan anggaran untuk sektor kesehatan digunakan untuk pembelian sejumlah peralatan.
"Anggarannya dibelikan peralatan medis seperti paket lengkap balat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan, masker, handsanitizer, handscon dan alat pengukur suhu, termasuk juga untuk penanganan pasien," jelas Royke Mandey.
“Begitupun untuk sektor ekonomi dan sosial, Pemkab sementara menyiapkan bantuan sembako untuk dibagikan ke masyarakat yang terdampak. Ada sekira 18.000 Kepala Keluarga (KK) yang sudah didata,” tandasnya.
Tak lupa pula dirinya menyampaikan himbauan dari Bupati Christiany Paruntu agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, tetap tinggal di rumah, lakukan physical distancing dan rajin cuci tangan.
(wesly)