AMURANG (BK): Masih ingat dengan Oma Martha Karepu (82), wanita tua asal Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan Minahasa Selatan (Minsel), yang viral di media sosial hingga masuk televisi beberapa waktu lalu, lantaran menikahi Sofian Loho (28) lelaki lajang yang usianya terpaut sangat jauh.
Kini, nasib tragis menimpa oma Martha. Betapa tidak, lelaki yang sangat dicintainya itu, telah meninggalkannya sebatang karah sejak bulan Agustus lalu.
Merasa tak terima, oma Martha langsung mendatangi Polres Minsel Selasa (14/11/2017) siang tadi untuk melaporkan suaminya Sofian ke-unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim, atas kasus penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga.
''Iya, oma Martha siang tadi mendatangi Unit PPA untuk melaporkan suaminya Sofian Loho karena telah menelantarkannya,'' ucap Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana.
Dia menambahkan, kasusnya sementara diperoses. Korban telah di periksa. ''Kasus ini masuk dalam pasal 49 huruf A Undang-undang 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 3 tahun penjara,'' tukasnya.
(wezly/bk-1)