AMURANG (BK): Selain melakukan rekayasa arus lalulintas, Polres Minahasa Selatan (Minsel) juga melakukan pembatasan mobilitas kendaraan secara selektif.
Kabag Ops Polres Minsel Kompol Syaiful Wachid, SH, SIK, menyampaikan himbauan kepada segenap owner atau pemilik serta sopir kendaraan berat untuk tidak beroperasi saat perayaan Pengucapan Syukur Minsel pada hari Minggu (14/7/2019).
“Kendaraan berat dengan bobot di atas 5 ton, diminta untuk tidak beroperasi dulu pada esok hari untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalulintas,” ujar Kabag Ops Polres Minsel Kompol Syaiful Wavhid.
Ratusan personil juga telah diploting di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta rawan kamtibmas yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kita juga mengharapkan peran aktif warga masyarakat untuk menjadi pelopor ketertiban lalulintas, salah satunya dengan memperhatikan tata cara parkir kendaraan bermotor,” ujarnya.
Senada disampaikan Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos. ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan area parkir untuk kendaraan berat yang akan melintas di wilayah Kabupaten Minsel.
“Sejumlah tempat telah kami siapkan sebagai parking area bagi kendaraan berat seperti truck peti kemas maupun kendaraan bobot berat, yaitu di wilayah Sinonsayang dan di Desa Senduk serta Desa Munte. Teknisnya, kendaraan-kendaraan berat ini akan kami tahan dengan mengarahkan untuk diparkir dahulu hingga situasi lalulintas lancar,” terang AKP Roy Saruan.
(Wesly)