TARERAN (BK): Dua siswa asal Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masing-masing berinisial RT alias Rivo dan FP alias Filgo dibawa Petugas Polsek untuk di doakan pendeta. Keduanya kedapatan merokok saat jam sekolah pada Senin (11/11/2019).
Selain merokok, keduanya juga memiliki lem ehabon 1 kaleng yang diduga akan mereka gunakan mabuk-mabuk.
“Keduanya kami amankan karena laporan pihak sekolah, merokok di Pekuburan Umum, Desa Rumoong Atas Dua, samping SMA Tareran, serta didapati satu kaleng lem ehabon,” terang Aipda Heumase, Babhinkamtibmas Posek Tareran.
Usai dilakukan pembinaan di Polsek Tareran, keduanya kemudian bersedia menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kasus ini kemudian kami selesaikan melalui program Prima Minstra atau penyelesaian permasalahan melalui pendekatan religi. Kedua siswa yang beragama Kristen ini kami bawa kepada Pendeta Gereja untuk didoakan,” tukasnya.
(Wesly)