TENGA (BK): Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Sabtu malam (18/4/2020) pukul 19.00 wita. Lakalantas melibatkan kendaraan mobil Toyota Avanza nomor polisi DB 1154 EA dan motor Honda Revo (tanpa TNKB).
Kronologis kejadian berawal saat mobil Toyota Avanza warna putih DB 1154 EA yang dikemudikan oleh Adri Gosal Moningka (35), warga Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, bergerak dari arah Kotamobagu menuju Amurang.
Saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pakuweru, mobil minibus Avanza ini menabrak motor Honda Revo warna biru yang dikendarai oleh Maxi Laihang (39), warga Desa Pakuweru Utara, Kecamatan Tenga.
Akibat lakalantas, pengendara motor, Maxi Laihang, mengalami luka berat dan tewas di tempat kejadian.
Personel piket Unit Lakalantas Satlantas Polres Minsel Bersama anggota Polsek Tenga terpantau langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke RSU Daerah Minsel, serta mengamankan babuk lakalantas dan pengemudi mobil Avanza untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Piket Pawas AKP Denny Tampenawas.
(hpm/wesly)