AIRMADIDI (BK): Sebanyak 1.533 guru yang bersertifikasi belum bisa menikmati sertifikasi triwulan kedua sebelum Idul Fitri. Pembayarannya akan dilakukan setelah Lebaran.
"Sertifikasi triwulan pertama sudah selesai disalurkan, saat ini sementara berproses sertifikasi triwulan dua, setelah lebaran akan dibayarkan," kata Kadis Dikpora Minut Drs Maximilian Tapada, Minggu (3/7).
"Jadi jika, guru bersertifikasi malas masuk kerja seperti bulan April akan diteliti dan koordinasi ke UPTD dan pihak sekolah. Jika adanya malas masuk kerja selama april pembayaran bulan april akan ditunda," tambahnya.
Jadi, menurutnya, akan dilihat administrasi tidak melaksanakan tugas tanpa ada kejelasan penugasan. "Jarang masuk kerja harus ada surat keterangan kepala sekolah," tuturnya.
(bk-1)