TOMBATU (BK): Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Desa Tombatu Tiga Tengah, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Selasa (20/2/2018).
Honda Brio nomor polisi DB 1531 AX tabrak 3 unit sepeda motor yang sedang parkir di pangkalan ojek Metetulungen Tombatu.
Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, saat dikonfirmasi mengungkapkan, Honda Brio yang dikendarai perempuan MP (Mega) (26) warga Kota Manado, kehilangan kontrol saat melintas di TKP sehingga kecelakaan lalulintas pun terjadi.
“Mobil Brio saat bergerak melintas di jalan raya Tombatu, kehilangan kontrol karena pengemudinya mengantuk sehingga tabrak sepeda motor yang sedang parkir di pangkalan ojek Metetulungen,” terang Kapolsek.
Akibat lakalantas ini, 3 unit sepeda motor rusak dan beberapa warga mengalami luka ringan sehingga langsung dilarikan ke Puskesmas untuk perawatan medis.
“Kita sudah mediasi dan berakhir dengan kesepakatan damai, dimana pengemudi mobil bersedia menanggung segala bentuk biaya perawatan dan perbaikan sepeda motor yang rusak,” pungkas Kapolsek.
(wezly/bk-1)