RATAHAN (BK): Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, mengatakan "dosa lama" pemerintahan sebelumnya, mempengaruhi opini penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan pengelolaan keuangan serta aset Pemkab.
"Hutang bawaan dari tahun 2007 memang menjadi kendala opini BPK," ungkap Sumendap, kepada wartawan Rabu (19/5/2016).
Hutang bawaan ini, menurut Sumendap, sangat sulit diatasi. Makanya tak serta merta diperbaiki. Sehingga membutuhkan proses yang lama untuk menyelesaikan itu.
"Ini memang menjadi persoalan. Kalau main aman bisa diputihkan. Namun banyak yang akan diproses hukum," umbar Sumendap.
Dia memastikan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Ronald Kandoli, pengelolaan keuangan serta aset sudah sangat baik.
"Kita sudah melakukan perubahan sistem keuanga. Dan berupaya dalam memastikan aset milik Pemkab. Sehingga tidak ada masalah lagi dengan itu," tuturnya.
Politisi PDI-P ini juga menyatakan, kalau saja BPK lakukan pemerikasaan tahun 2015, dan tidak mengaitkan dengan hutang lama. Bisa dipastikan seratus persen, Mitra akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Saya yakin, kalau tidak terkendala dengan hutang bawaan pasti kita sudah mendapat WTP," kata Sumendap.
Kendati demikian, Sumendap merasa syukur bisa keluar dari disclaimer. dan naik setingkat penilaian opini BPK. Meskipun masih terkendala dengan hutang bawaan.
"Dalam hal ini, kita akan terus berupaya agar bisa keluar dari kemelut dosa hutang lama," tambah Ketua PA GMNI Sulut itu.
(nol/bk-1)