RATAHAN (BK): Dua pelaku pembakaran bendera KNPI di Kelurahan Tosuraya Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yakni RL alias Rexi (22) dan FS alias Franco (22) , warga Kelurahan Tosuraya Barat, dibawa ke Gereja GMIM Dame Tosuraya, Rabu (28/11/2018).
Kedua pelaku yang diketahui juga merusak Kantor KNPI itu, dibawa oleh Petugas Unit Binmas Polsek Ratahan, ke Gereja untuk proses pembinaan melalui keagamaan.
“Upaya pembinaan ini merupakan implementasi dari salah satu program unggulan Polres Minsel/Mitra, yaitu penyelesaian masalah melalui kegiatan religi dengan melibatkan peran tokoh agama,” ujar Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki.
Di Gereja GMIM Dame Tosuraya, kedua pelaku yang beragama Kristen ini mendapatkan pembinaan rohani melalui pembacaan Alkitab dan khotbah oleh Pendeta pelayanan Franklin Korua, STH, disaksikan langsung oleh orang tua kedua pelaku serta pengurus DPD KNPI Mitra.
Diketahui peristiwa pembakaran bendera dan pengrusakan Kantor DPD KNPI Mitra, di Kelurahan Tosuraya Ratahan, terjadi pada Senin dinihari (26/11/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.
“Pihak KNPI sudah menyatakan tidak keberatan karena kejadian ini disebabkan karena kedua pelaku mabuk akibat konsumsi miras. Kedua pelaku ini diajak untuk bergabung bersama KNPI Mitra, agar bisa bersama menjaga stabilitas kamtibmas,” tutup Kapolsek.
(wesly/bk-1).