SULUT (BK) : Sulawesi Utara patut bangga memiliki Senator andal Ir Stefanus BAN Liow, MAP. Dalam setiap Raker dengan Kementerian/Kelembagaan RI sudah pasti Senator SBANL sapaan akrab Anggota DPD RI/MPR RI Ir Stefanus BAN Liow menyampaikan aspirasi dan kepentingan daerah.
Hal ini dinyatakan Pimpinan Komite III DPD RI Dr dr Delis Jukarson Hehi, MARS. Kadangkala suara kenabian disampaikannya, seperti beliau gentol meminta keadilan penempatan Kakanwil Agama Provinsi Sulut, penambahan jumlah Penyuluh Agama Non PNS beserta kenaikan jumlah tunjangan.
Terakhir dengan tegas SBANL menolak Pasal 69 dan 70 RUU tentang Pesanteran dan Pendidikan Keagamaan yang akan mengatur sekolah minggu dan katekisasi. Ini disampaikannya ketika Rapat dengan Pengurus MUI, NU, Muhamadyah, PGI, KWI dan sebelumnya dengan Dirjen Bimas Kementerian Agama RI.
Menurut Delis yang juga Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI bahwa Pak Stefanus orangnya baik, disiplin, tenang serta kontekstual dalam berpikir dan memberi pendapat.
Figurnya diterima banyak kalangan tanpa melihat perbedaan daerah, etnis, suku, budaya dan agama. Ditempat terpisah, tiga sahabatnya Senator dari Sulut yang tidak lagi maju dalam pencalonan Anggota DPD RI Periode 2019-2024 yakni Ir Marhany VP Pua, MA, Benny Rhamdani dan Fabian Richard Sarundajang sepakat mengatakan SBANL merupakan aset penting dalam menjembati aspirasi dan kepentingan daerah di pusat.
Kefigurannya terbilang produktif dan peduli dengan kepentingan banyak orang. Marhany Pua yang juga mantan Ketua Komisi Pemuda Sinode GMIM dan tiga periode sejak tahun 2004 menjabat Anggota DPD RI/MPR RI menjamin bahwa masyarakat dan daerah tidak akan rugi jika kembali mempercayakan Stefanus Liow duduk sebagai senator periode 2019-2024.
Fabian Sarundajang menambahkan hampir semua muka baru menjadi Calon Anggota DPD RI, tetapi kami sudah tahu persis keberadaan SBANL sehingga merekomendasikan namanya untuk kembali melanjutkan pelayanan dan pengabdian dilembaga DPD RI lima tahun mendatang.
Ir Stefanus BAN Liow Calon Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara Periode 2019-2024 Nomor Urut 39.
(mfw/bk-11)