JAKARTA (BK): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, Ir Felix Gaghaube kepada wartawan, Rabu kemarin.
Ia menekankan, dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai penerapan teknologi terhadap beberapa potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Sangihe, salah satunya proses pengolahan terhadap produk lokal berupa sagu dengan berbagai hasil produk olahannya.
"Nantinya BPPT akan menunjang terhadap pengelolaan potensi, termasuk sagu, tentunya akan dilakukan pengkajian secara khusus untuk dikelola dan penerapan teknologi yang cocok dan tepat. Pula BPPT menyediakan sarana prasarana penunjang yang diperlukan di wilayah-wilayah," jelas dia.
Pula disampaikannya, ketertarikan BPPT untuk mengkaji produk sagu guna meneliti lebih lanjut untuk hasil olahannya yang beranekaragam berupa makana dan kue, di dalamnya juga akan difasilitasi tempat pengembangannya sesuai dengan kondisi setempat.
"Termasuk peralatan teknologi yang akan diterapkan untuk proses pengolahan sagu. Dengan begitu diharapkan melalui kerja sama ini, turut mendukung optimalisasi pengelolaan sagu yang bisa ditopang bersama publik atau masyarakat di wilayah-wilayah," tandasnya.
(fad/bk-1)