TOMOHON (BK) : Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Herol Vresly Kaawoan (HVK) melaksanakan kegiatan masa reses II tahun 2021 di empat titik Kelurahan yang ada di Kota Tomohon dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
HVK menjelaskan, bahwa ada berbagai aspirasi yang di sampaikan masyarakat, tokoh agama, dan perangkat Kelurahan, seperti di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tenga yang mengusulkan pemasangan lampu jalan di Sembilan lingkungan sebanyak 20 titik untuk penerangan sebagai pencegahan kejahatan kriminalitas, memohon bantuan kursi roda 6 buah, dan memohon bantuan tongkat untuk orang buta 1 buah.
Sementara itu di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tenga juga memohon bantuan pembangunan drainase jalan provinsi di lingkungan lima, bantuan lampu jalan di lima lingkungan sebanyak 5 buah, dan memohon bantuan kursi roda untuk lansia sebanyak 8 buah.
Selanjutnya, saat melakukan reses di Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara yang juga memohon bantuan pemasangan lampu jalan sebanyak 15 titik di 8 lingkungan, meminta bantuan pompa air, bantuan alat pertanian berupa hand traktor untuk kelompok tani, dan meminta bantuan kursi roda untuk lansia sebanyak 4 buah.

Yang terakhir di Kelurahan Tara Tara Tiga, Kecamatan Tomohon Barat memohon pembangunan drainase di jalan provinsi, bantuan hand traktor dan pengupil jagung, serta penguatan bantaran sungai ranowangko di bawa jembatan rawingkolo berada di lingkungan 5.
Menanggapi keluhan dan aspirasi dari masyarakat, HVK mengatakan akan menyampaikan kepada pemerintah Provinsi melalui penginputan SIPD.
“Sebagai kesimpulan aspirasi masyarakat akan kami input ke aplikasi SIPD sistem informasi pembangunan daerah / sampaikan kepada pemerintah prov sulut untuk di tindak lanjuti, dan sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kab Minahasa dan Kota Tomohon akan berjuang dan mengawal aspirasi yang masuk demi kepentingan rakyat,” ujar HVK.
HVK juga mengatakan bahwa aspirasi yang masuk dipilah mana yang menjadi kewenangan provinsi, dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Dimana aspirasi yang masuk yang menjadi kewenangan kab/kota saya akan teruskan ke pemerintah setempat dalam hal ini Bupati dan wakil bupati kab minahasa dan Walikota dan Wakil walikota Tomohon,” pungkas HVK.
Diketahui yang hadir dalam kegiatan reses, Kelurahan kolongan Bpk Lurah Jones Mait SH, Kelurahan matani satu ibu lurah Wisye Lomboan SH, Kelurahan Kayawu bpk lurah Ferry pojoh S.Pd, Kelurahan tara tara tiga bpk lurah Jeffry Loho SE dan jajarannya.
(gama/bk-8)