MANADO (BK) : Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dinilai pilih kasih. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Sulut, Inggried Sondakh pada saat rapat pembahasan KUA dan PPAS Sulut di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (23/8/2021).
Inggried mengatakan, dengan penerapan PPKM di Sulut banyak kalangan usaha tidak bisa berbuat apa-apa dan bahkan harus ditutup walaupun itu tempat terbuka. Tetapi di Kota Manado tempat tertutup seperti Aula Idaman dan Aula Santo Yosep tetap dilakukan acara perkawinan walaupun sedang diberlakukan PPKM Level 4 di wilayah Sulut.
“Di Minahasa juga dalam penerapan PPKM tapi tidak disama-ratakan, dimana semua usaha ditutup sedangkan Hotel Mercure masih beroperasi dengan beralasan mendapatkan izin dari pusat,” ujarnya.
“Mari kita bicara jujur, penerapan izin ia, pemberlakuan PPKM harus adil dan merata. Ada banyak pelaku usaha dan masyarakat datang ke saya sampai menangis dengan adanya penerapan PPKM ini, tetapi Hotel Mercure masih tetap beroperasi hingga saat ini,” lanjut Inggried.
Inggried juga meminta Pemprov Sulut untuk tidak tebang pilih dalam penerapan PPKM. “Keadilan harus diberlakukan, sekali lagi saya mau katakan jangan matikan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Mendengar masukan tersebut, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen langsung menanggapinya. Ia mengatakan apa yang disampaikan legislator Partai Golkar akan menjadi informasi bagi pemerintah daerah, dimana di lapangan ada terjadi perbedaan persepsi walaupun aturannya sudah ada.
“Sesuai dengan arahan pemerintah pusat dimana provinsi ada satgas, di Kabupaten/Kota juga ada satgas, dan informasi ini akan menjadi bagian evaluasi kita dengan kepala daerah, agar mereka merespon penerapan PPKM yang dilakukan di masing-masing daerah,” jawab Silangen.
Silangen juga berterima kasih atas informasi yang disampaikan oleh Inggrid Sondakh, dan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sulut.
(acha/gama/bk-8)