MANADO (BK) : Indonesia tak lama lagi akan berpesta. Pesta bernama Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 2024 nanti.
Pemilu ini memang identik dengan pesta yakni pesta demokrasi. Pesta untuk memilih pemimpin negeri ini, serta wakil-wakil rakyat yang nantinya akan duduk di badan legislasi.
Pesta demokrasi ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Tahapan pemilu ini bahkan sudah dimulai sejak Juni 2022 lalu.
Pemilu serentak 2024 nanti bisa menjadi puncak dari pesta demokrasi. Luapan seluruh emosi, harapan, kekesalan, dan kegembiraan masyarakat bakal bercampur baur menjadi satu.
Namun, suksesnya suatu penyelenggaraan Pemilu baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) tergantung berbagai parameter, salah satunya kinerja penyelenggara pemilu itu sendiri.
Seperti dikatakan oleh alumni Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Merdeka Manado, Ramlan Mangkialo, S.Sos, suksesnya suatu penyelenggaraan pemilu salah satunya dipengaruhi oleh kinerja dari penyelenggaranya, dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kinerja KPU yang tidak maksimal dapat menjadikan pemicu konflik dalam pemilu 2024 nanti," ujarnya.
Untuk mengantisipasinya Ramlan mengatakan perlu adanya peningkatan kualitas penyelenggara sampai ketingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Dan itu sangat penting untuk dilakukan dikarenakan tantangan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 akan berjalan cukup berat," katanya.
Oleh karenanya, peningkatan kualitas SDM menjadi upaya memperkuat jajaran KPU untuk lebih siap menghadapi hal-hal yang akan terjadi dalam pelaksanaan pemilu nanti.
Dia mengatakan, kualitas SDM sangat erat kaitannya dengan kinerja, sedangkan kurangnya kualitas SDM pasti mempengaruhi kinerja penyelenggara yang dapat menimbulkan potensi konflik sosial ditengah masyarakat.
"Salah satu contohnya dalam melakukan pendataan pemilih. Ini menjadi persoalan mendasar di setiap pelaksanaan pemilu," ungkap Ramlan.
Lanjutnya, pintu masuk konflik pada pemilu 2024 sebenarnya sudah mulai dirasakan saat ini. Dia berharap pemilu dan pilkada demokratis tetap dijalankan yaitu dengan ada partisipasi masyarakat, integritas dan profesionalisme penyelenggara, proses pemilihan jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
"Penyelenggara juga bisa memberikan penegakan hukum pemilu atau pilkada yang berkepastian jika terjadi konflik," pungkas Ramlan. (***)