Penggalan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat tentang PAW anggota DPRD Manado Franseska Kolanus.
MANADO (BK) : Tensi politik jelang Pilkada Serentak 2020 di Manado makin memanas hingga berbuntut Pergantian Antar Waktu (PAW).
Franseska Julia Kolanus (FJK), anggota DPRD Manado dari Partai Demokrat, merelakan kursinya diganti oleh Cicilia Londong.
Proses PAW menyusul dikeluarkannya surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat nomor: 346/SK/DPP.PD/XI/2020 tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara Fraksi Partai Demokrat Atas Nama Franseska LJ Kolanus.
Plt Sekertaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) Billy Lombok pada konferensi pers dengan awak media, Minggu (29/11/2020) mengatakan, FJK tidak sepenuhnya mendukung apa yang menjadi perintah partai pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
"Penggantinya Cicilia Longdong yang meraih suara terbanyak kedua di dapil Singkil - Mapanget," ujar Billy.
Adapun pelanggaran yang dilakukan Franseska Kolanus seperti, tidak mendukung pasangan calon wali kota dan wakil Wali kota dari Partai Demokrat pada Pilkada 2020, Mor Bastiaan - Hanny Jost Pajow.
"Dia (FJK) juga melakukan tindakan dengan melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga," tandas Billy lagi.
(acha/bk-8)