TAHUNA (BK): Ahmad Nur Bintaher Antarani dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, melalui rapat Paripurna Istimewa Dewan.
Ahmad merupakan anggota DPRD Sangihe Pergantian Antar Waktu (PAW) PAW berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 79 tahun 2019.
Pelantikan tersebut dipimpin Ketua DPRD Sangihe Benhur Takasihaeng sekaligus mengambil sumpah janji yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sangihe Fri Jhon Sampakang. Turut dihadir antara lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Juneidi Bawenti, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Elysse Sinadia bersama Komisioner KPU.
Sambutan Bupati Kepulauan Sangihe yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE mengatakan, sebagai pimpinan pemerintahan di daerah ini, mengucapkan selamat kepada Ahmad Nur Antarani Bintaher, yang telah diambil sumpah janji dan dilantik sebagai anggota DPRD PAW.
"Semoga saudara mampu menampilkan jati diri, sebagai insan yang terpanggil dalam melaksanakan tugas dan pengabdian ke depan. Di depan terbentang luas tanggungjawan dan pengabdian yang harus saudara jawab, dengan kerja yang kongkrit dalam menjalankan amanat rakyat yang sudah dipercayakan dan diletakan di pundak saudara," ucapnya.
Wabup juga menyampaikan, karena itu terpinta harapan besar kepada saudara yang baru dilantik, untuk memenuhi seluruh kerinduan masyarakat, yaitu demi perubahan daerah yang lebih baik dan lebih berkualitas.
"Bahwa tanggung jawab pekerjaan ke depan perlu keseriusan, sinergitas antara legislatif dan eksekutif, dalam memilih apa yang menjadi harapan dan kerinduan masyarakat di daerah ini. Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menyampaikan terima kasih kepada bapak Hanny Wilar atas pengabdian yang telah ditunjukan selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.Perbedaan antara kita sebagai kekuatan untuk terus menumbuhkan tekad dan semangat serta komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan," tutup Wabup.
(fad/bk-1)