TAHUNA (BK) : Bintara Pembina Desa (Babinbinsa) Koramil 1301-07/Tabut bersama aparat kampung memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, di Kampung Raku Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), Kamis (25/02/2021).
Pada kesempatan itu, Babinsa Koramil 1301-07/Tabut Serda Andisi S, dengan menggunakan pengeras suara, menghimbau kepada masyarakat untuk menunjang program pemerintah melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro.
"Melalui program ini meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah kalau tidak penting atau mendesak. Kalaupun harus terpaksa, laksanakan protokol kesehatan Covid 19, Melalui 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan setelah melakukan aktifitas)," ucap dia.
Ditambahkannya, untuk rekan-rekan sebagai aparat kampung, mari kita sama-sama menjadi bagian dalam mensukseskan program pemerintah dalam penanganan Covid 19 dengan tetap menjadi panutan dalam melaksankan protokel kesehatan Covid 19 di kehidupan sehari-hari.
Masih di lokasi setempat, kepada aparat Babinsa, salah satu aparat kampung yang tak disebutkan namanya dan ikut hadir pada saat itu mengatakan, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1301-07/Tabut ini, membuat kami sangat terbantu dalam menyadarkan masyarakat tentang PPKM Skala Micro, dan saat ini masyarakat sudah mendengar dan melaksanakannya demi kebaikan bersama.
(fad/bk-10)