TAHUNA (BK) : Babinsa Koramil 1301-07/Tabut Serka Oth Mamuko, menghadiri kegiatan rapat musyawarah desa dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid 19, di Kantor Kapitalaung Kampung Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), Kamis (21/01/2021).
Rapat dipimpinan oleh Nikodemilus Kakame selaku Kapitalaung Kampung Kalasuge. Sebelum BLT DD dicairkan Pemerintah Kampung mengadakan rapat untuk memastikan jumlah warga yang berhak menerima bantuan BLT DD.
Melalui pendataan dan survei langsung di lapangan, dengan mempedomani empat belas kriteria dari Kemendes RI. Selaku Babinsa di kampung tersebut, Serka Oth Mamuko terus memantau dan mendampingi penyaluran bantuan kepada masyarakat.
"Pandemi Covid 19 sampai saat ini belum berakhir dan berimbas pada roda perekonomian. Bagi warga kurang mampu sangat merasakan dampak ini, sehingga pendapatan berkurang hingga ada yang kehilangan mata pencarian," ucap Babinsa Serka Oth Mamuko.
Dia juga mengatakan, selaku Babinsa di kampung ini, saya akan berusaha semaksimal mungkin mendampingi penyaluran BLT DD, agar sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan dan betul-betul tepat sasaran serta transparan.
"Pada kesempatan tersebut, saya juga mengingatkan kepada Pemerintah Kampung dalam menetapkan calon penerima harus berpedoman pada empat belas kriteria dari Kemendes RI, dan tidak boleh disalahgunakan. Serta mengajak untuk bersama-sama terus menghimbau warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes), mencegah penyebaran Covid 19 agar tidak semakin meluas penularannya," pungkasnya.
(fad/bk-10)