TAHUNA (BK): Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Agustus mendatang akan berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, Tadjudin Sainkadir kepada wartawan, belum lama ini.
"Pelaksaaan dari BPNT ini berlaku pada Agustus di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tetapi langkah-langkah untuk menuju ke situ, pada hari ini sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Dilanjutkannya, Polres Kepulauan Sangihe, akan melakukan pengawalan terhadap BPNT. "Hal ini dilakukan karena selama ini ada bantuan yang diberikan kepada KPM tidak tepat sasaran. Juga dari Himpunan Bank Pemerintah (Himbara) yang ditunjuk oleh Kememtrian Sosial (Kemensos), untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah Bank BRI. Bank BRI ini akan menjadi wadah atau tempat bagi mereka yang melakukan transaksi non tunai ini," jelasnya.
Bahkan ditambahkannya, terhadap transaksi, Bank BRI akan menyediakan agen-agen yang menjadi e-warong disetiap Desa maupun Kelurahan, dan disiapkan sebanyak 2 agen yang melayani keluarga penerima manfaat (KPM), dan KPM ini sudah tidak lagi menerima beras, mereka akan belanja di e-warong tersebut lewat kartu belanja dengan nila Rp110.000.
(fad/bk-1)