TAHUNA (BK) : Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy F Thungari MKes mengungkapkan, sesuai dengan siaran pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tanggal 25 Januari 2021 terdapat penambahan kasus Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 3 kasus.
"Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat pertambahan kasus ini sebagai Pasien 207 sampai dengan 209. Dengan rincian sebagai berikut : Pasien 207 : perempuan, 32 tahun, Kecamatan Manganitu Selatan, pengambilan Swab pada tanggal 21 Januari 2021 di RSD Liun Kendage Tahuna, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri," terang dia, kepada awak media, Selasa (26/01/2021).
Pula dikatakannya, Pasien 208 : perempuan, 52 tahun, Kecamatan Tahuna Timur, pengambilan Swab pada tanggal 21 Januari 2021 di RSD Liun Kendage Tahuna, saat ini sedang menjalani isolasi di SMP 4 Tahuna. Pasien 209 : laki-laki, 40 tahun, Kecamatan Tabukan Selatan, pengambilan Swab di Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Dengan ketambahan pasien hari ini, maka jumlah total pasien konfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe berjumlah 209 kasus. Dengan rincian sebagai berikut: Pasien sembuh berjumlah 168 kasus (angka kesembuhan 80,38 %), Pasien meninggal berjumlah 6 kasus (angka kematian 2,87 %), Pasien sementara dirawat/ diisolasi berjumlah 35 kasus (16,74 %)," tambah dia.
(fad/bk-10)