TAHUNA (BK) : Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy F Thungari MKes menyampaikan, sesuai dengan siaran pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tanggal 21 Januari 2021 terdapat penambahan kasus Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 4 kasus.
"Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat pertambahan kasus ini sebagai Pasien 174 sampai dengan 177. Dengan rincian sebagai berikut :Pasien 174 : laki-laki, 35 tahun, Kecamatan Tahuna, pengambilan Swab pada Tanggal 14 Januari 2021 di SMP 4 Tahuna, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri," terang dia, kepada awak media, Kamis (21/01/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, Pasien 175 : perempuan, 50 tahun, Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), pengambilan Swab pada tanggal 14 Januari 2021 di SMP 4 Tahuna, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. Pasien 176 : perempuan, 39 tahun, Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), pengambilan Swab pada tanggal 14 Januari 2021 di SMP 4 Tahuna, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Pasien 177 : perempuan, 37 tahun, Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), pengambilan Swab pada tanggal 14 Januari 2021 di SMP 4 Tahuna, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri," tandasnya.
Dia juga menambahkan, dengan ketambahan pasien hari ini, maka jumlah total pasien konfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe berjumlah 177 kasus. Dengan rincian sebagai berikut: Pasien sembuh berjumlah 127 kasus (angka kesembuhan 71,75 %), Pasien meninggal berjumlah 6 kasus (angka kematian 3,38%), Pasien sementara dirawat/ diisolasi berjumlah 44 kasus (24,85 % ).
(fad/bk-10)