TAHUNA (BK): Dimasukan ke dalam agenda Pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara (PPNU), pemekaran kabupaten/kota yang baru juga dilaksanakan. Kabupaten Kepulauan Sangihe mencakup Kota Tahuna dan Kabupaten Sangihe Selatan, dan di Kabupaten Kepulauan Talaud yakni Kota Melonguane dan Talaud Selatan, maasing-masing dimantapkan.
Hal ini disampaikan Asisten I Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Drs Irklis Natural Sombonaung kepada wartawan.
Ia menambahkan, penerapannya langsung melalui pemekaran wilayah. “Turut memperkuat tahapan pelaksanaan. Demi menuju PPNU yang otonom,” tukasnya.
(fad/bk-1)