TAHUNA (BK): Kekosongan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe pasca berakhirnya masa jabatan Edwin Roring SE ME, membuat jabatan strategis ini wajib segera diisi. Pasalnya posisi Sekda selaku kepala administrasi daerah dinilai sangatlah penting, sehingga Sekfa definitif harus segera dilantik.
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey ketika ditemui awak media, saat berada di Sangihe dalam perayaan HUT Daerah Kepulauan Sangihe ke 595 dan upacara Adat Tulude, Jumat (31/01/2020) akhir pekan lalu, menyatakan bahwa Sekda Pemkab Kepulauan Sangihe masih menunggu usulan 3 nama untuk diajukan menjadi Sekda.
"Saya menunggu usulan nama-nama dari Bupati untuk proses penetapan Sekda Sangihe. Berharap usulan 3 nama tersebut secepatnya dimasukkan," kata dia.
Sejak ditinggalkan Edwin Roring SE ME, medio Januari 2020 lalu, terkait masa jabatan selesai, saat ini posisi Sekda dijabat oleh Pelaksan Harian (Plh).
(fad/bk-10)