TAHUNA (BK) : Pelaksanaan operasi bersandi Zebra Tahun 2020 di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe di hari perdana Senin, (26/10/2020), telah menjaring sebanyak 36 pelanggaran, baik dalam bentuk tilang maupun teguran. Operasi Zebra Tahun 2020 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari 26 Oktober-8 November 2020.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Lantas AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK kepada sejumlah awak media, Senin (26/10/2020), yakni perdana pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2020, pada hari ini, sedikitnya kami menjaring 14 pelanggaran tilang dan 22 teguran terkait dengan pandemi Covid 19.
"Dalam pelaksanaan operasi Zebra ini juga dibalut dengan Operasi Yustisia terkait dengan penggunaan masker di tengah pandemi Covid 19. Kami tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan dan SIM dalam berkendara serta tetap menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19," terang dia.
Pula ditambahkannya, sanksi sosial akan diberlakukan bagi pelanggar protap Covid 19 dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2020.
(fad/bk-10)