TAHUNA (BK) : Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe Dra Ratna Lombongadil mengungkapkan bahwa jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari pusat.
"Untuk DKB Semester II tahun 2022 sebanyak 136.798 jiwa. Saat ini yang mengangani dan mengolah jumlah data kependudukan sudah terpusat dari pemerintah pusat," jelas dia, kepada awak media, belum lama ini.
Lanjut disampaikannya, tugas Dukcapil di daerah yakni melayani administrasi kependudukan. Untuk pelaksanaannya termasuk pencetakan KTP Elektronik untuk warga yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah, tentunya untuk KTP Elektronik.
"DKB dari pusat, diolah dari pusat, dan di daerah tidak, datanya terpusat. Bila ada yang ingin mengetahui DKB tersebut, maka perlu ada perjanjian kerja sama, maka Dinas Dukcapil bisa memberikan data tersebut," terang Lombongadil.
Dia juga mengatakan bahwa,perjanjian kerja sama dimaksud bisa instansi-instansi terkait.
"Saat ini ada 7 instansi sudah ada perjanjian kerja sama guna mendapatkan DKB, yaitu Dinas Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan, Rumah Sakit, Keuangan dan Dinsos," tambah dia.
(fad/bk-10)