TAHUNA (BK): Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe melalui Kasi Intelijen Erwan Budi Herianto SH membekali pemahaman Anti Korupsi sejak dini kepada 30 Calon Paskibraka (Capas) Kabupaten Kepulauan Sangihe, di gedung SKB Tahuna, Kamis (8/8/2019).
Kasi Intel mengingatkan kepada anak muda untuk menghindari kegiatan yang mengarah kepada tindakan koruptif, dikarenakan prilaku koruptif dapat mencederai rasa keadilan masyarakat, merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara.
"Adapun cara yang jitu untuk menghindari tindakan korupsi adalah berperilaku jujur, sederhana selalu bersyukur, dan membekali diri dengan ilmu agama dan etika. Dengan cara tersebut nantinya generasi muda di masa depan dapat membentengi diri dari tindakan koruptif," jelasnya.
(fad/bk-1)