TAHUNA (BK) : Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy F Thungari MKes mengatakan, sesuai siaran pers Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat 16 Oktober 2020, terdapat penambahan 1 kasus Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Kami mencatatnya sebagai Pasien 29. Dengan rincian : laki-laki, 29 tahun," ungkapnya, kepada awak media, Jumat (16/10/2020).
Lanjut disampaikannya, saat ini kami sedang melakukan pelacakan keberadaan dan infonya.
"Karena ini hasil pemeriksaan swab yang berasal dari laboratorium swasta di Manado. Yang berarti pemeriksaan sendiri," ucapnya.
Dia juga menjelaskan, ini pengumuman dari GTC Sulut, dan hanya menyebut kabupaten, laboratorium swasta hanya melaporkan ke Tim di Provinsi, kami berhubungan dengan Tim di Provinsi.
"Info tambahan: saat ini Pasien 29 ada di Manado dan bekerja di Manado. Dia melakukan pemeriksaan atas persyaratan dari tempat dia bekerja. Saat ini dalam keadaan baik. Dia masih ber-KTP Sangihe, dengan alamat Kecamatan Tabukan Utara (Tabut). Pengambilan swab tanggal 12 Oktober, dan punya riwayat datang terakhir ke Sangihe tanggal 5-8 Oktober," terang dia.
Ditambahkannya, kami akan melakukan tracing ke pihak keluarga.
"Kasus Covid 19 di Sangihe total 29, 23 sembuh, 2 meninggal, 4 lagi isolasi," tutupnya.
(fad/bk-10)