TAHUNA (BK): Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Drs Sukardi Adilang, mengatakan, pemerintah akan membangun 100 unit perumahan untuk pegawai negeri sipil (PNS).
“Pekerjaannya sementara berlangsung oleh pengelola yang sudah ditentukan. Pembiayaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015," ungkap dia.
Lebih lanjut dijelaskan, lokasi pembangunan perumahan dimaksud yaitu wilayah Tabukan Utara (Tabut) dan Tamako, masing-masing 50 unit.
(fad/bk-1)