TAHUNA (BK): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menggelar Sosialisasi Pengendalian Internal dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, di ruang serbaguna rumah jabatan Bupati, Senin (14/8/2017 pagi.
Turut hadir Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Sulut, PT Bank Sulutgo, serta para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Selanjutnya, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sangihe dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulut, dan PT Bank Sulutgo tentang pengembangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi antara rekening kas umum daerah dgn aplikasi simda keuangan dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME menyampaikan,standar yang dilakukan dalam keuangan yakni berdasarkan perkembang teknologi. Pelayanan yang ada di keuangan, terus ditingkatkan dan saat berdasarkan perkembangan teknologi sekarang ini di tiap wilayah, di negara kita.
"Dan itulah yang terikuti dengan pemanfaatan teknologi, dan perkembangan teknologi untuk pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai tatanan yang ada. Tadi telah ditandatangani MoU terhadap dan transparansi dan hal-hal yang sangat penting yang harus diketahui.Terdeteksi dan dibaca semua pihak yang memegang, progress yang akan dilakukan bersama," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, jadi tak ada lagi keuangan menjadi rahasia negara, rahasia SKPD, sekarang ini menjadi kegiatan transparan, oleh orang-orang yang melakukan kegiatan pengelolaan keuangan itu. "Kita berharap ada kemajuan dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe," tambahnya.
(fad/bk-1)