TAHUNA (BK): Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe menggelar coffee morning dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia Tahun 2018, bersama dengan Forum Koordinasi Aparat Penegak Hukum (FKAPK) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Kafe Selo Tahuna, sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu (5/12/2018).
Peserta yang hadir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe Muhammad Irwan Datuiding SH MH beserta jajaran, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, Kapolres Kepulauan Sangihe dan mencakup wilayah Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK, Komandal Lanal Kolonel Laut (P) Donny M Aribowo SSos, Perwakilan Pengadilan Negeri Tahuna Bustarudin SH, perwakilan Kantor Imigrasi Aditya Wibawa SH, Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan Dinas PU, Dinas BPMD, tokoh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pada acara tersebut, Kajari menyampaikan rilis terhadap kinerja penanganan tipikor oleh Kejari Sangihe selama setahun yakni Kejari Kepulauan Sangihe berupaya untuk terus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan di Sangihe dengan sarana TP4D serta akan terus berkoordinasi dengan APIP.
"Mengenai langkah penindakan merupakan upaya terakhir yg akan dilakukan ketika setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan unsur pidana dan tidak terdapatnya pengembalian kerugian keuangan negara/daerah. Terhadap penanganan laporan penyalahgunaan dana desa akan terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dengan melakukan langkah permintaan keterangan/klarifikasi terlebih dahulu serta apabila ditemukan unsur administratif maka penyelesaiannya akan diserahkan kepada APIP," kata Kajari.
Dia juga menambahkan, apabila ada unsur pidana dan timbul kerugian negara maka akan dilakukan penindakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
(fad/bk-1)