TAHUNA (BK) : Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada hari minggu (21/02/2021) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe beserta seluruh jajarannya, TNI Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tahuna dan BUMN/BUMD di Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kerja bakti masal secara serentak, Rabu (24/02/2021), sekitar pukul 08.00 Wita.
Pelaksanaan kerja bakti massal tersebut diperkirakan berlangsung pada 98 lokasi, dalam kegiatan bertajuk "Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi" ini, mencakup daerah pesisir pantai dan aliran sungai, pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga rumah-rumah ibadah di wilayah Kota Tahuna dan sekitarnya.
Kepada awak media, di kawasan Pelabuhan Tua (Peltu) Tahuna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Pemkab Kepulauan Sangihe Ronald Izaak menjelaskan, sebenarnya di Sangihe sendiri ada banyak jenis sampah, baik organik maupun non organik yang seyogyanya dapat dimanfaatkan sebagai penunjang perekonomian di tengah pandemi Covid 19.
"Sesuai tema HPSN 2021, sampah-sampah tersebut sebenarnya dapat diolah menjadi bahan baku bernilai ekonomi dengan inovasi-inovasi yang kian berkembang seperti pengolahan pupuk dan kerajinan tangan. Pun hasil produk berbahan baku sampah yang lain yang sudah dibuktikan oleh banyak pihak," jelasnya.
Pula disampaikan, dari pada sekedar menggelar kegiatan seremonial, akan lebih berguna jika HPSN diperingati dengan turun langsung membersihkan sampah.
"Sampah yang telah dikumpulkan, nantinya akan coba diolah kembali sesuai dengan jenis dan fungsinya. Hal ini sekaligus menjadi kampanye terkait kebersihan lingkungan," terangnya lagi.
Dia juga menghimbau masyarakat, agar dapat tetap memperhatikan kebersihan di tengah pandemi Covid 19. Karena belakangan acap kali ditemukan sampah-sampah medis yang dibuang di tempat-tempat sampah umum, terutama di pusat-pusat keramaian.
"Jadi selain sampah yang masih sering kedapatan dibuang ke sungai dan laut, belakangan mulai banyak juga sampah medis. Sebaiknya, sampah-sampah seperti masker, faceshield, maupun tissue bekas pakai dibuang di tempat dan atau kantong khusus dan jangan dibuang sembarang untuk menghindari penyebaran Covid 19," tutup dia.
(fad/bk-10)