TAHUNA (BK) : Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy F Thungari MKes mengatakan, sesuai Siaran Pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tanggal 26 November 2020, terdapat ketambahan 2 kasus Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Kami mencatat sebagai Pasien 38 dan Pasien 39. Dengan rincian : Pasien 38: laki-laki, 56 tahun, Kecamatan Tahuna, pengambilan swab 13 November 2020, isolasi di RS Liun Kendage Tahuna. Hari ini selesai masa isolasi, sedang dilakukan tracing kontak erat," ungkapnya, kepada awak media, Jumat (27/11/2020).
Lanjut disampaikannya, Pasien 39: laki-laki, 72 tahun, Kecamatan Tahuna Timur, pengambilan swab 11 November 2020, isolasi di RS Liun Kendage Tahuna, dan sudah selesai isolasi, sedang dilakukan tracing kontak erat.
(fad/bk-10)