TAHUNA (BK) : Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy F Thungari MKes mengungkapkan, sesuai dengan siaran pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tanggal 17 Juni 2021, terdapat penambahan kasus Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 2 kasus.
"Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten
Kepulauan Sangihe mencatat pertambahan kasus ini sebagai Pasien 314 dan 315. Dengan rincian sebagai berikut : Pasien 314 : laki-laki, 1 tahun, Kecamatan Tahuna, pengambilan Swab pada tanggal 15 Juni 2021 di Puskesmas Manente, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri," kata dia, kepada awak media, Kamis (17/06/2021).
Lanjut disampaikannya, Pasien 315 : perempuan, 21 tahun, Kecamatan Tahuna, pengambilan Swab pada tanggal 15 Juni 2021 di Puskesmas Manente, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Dengan ketambahan pasien hari ini, maka jumlah total pasien konfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe berjumlah 315 kasus. Dengan rincian sebagai berikut: Pasien sembuh sebanyak 304 kasus (angka kesembuhan 96,5 %), Pasien meninggal sebanyak 9 kasus (angka kematian 2,85 %), Pasien sementara dirawat/ diisolasi sebanyak 2 kasus (0,63 %)," tambah dia.
(fad/bk-10)